Kepatuhan Hukum dalam Implementasi CSR

, , ,

Rp3.750.000Rp5.750.000

Pelatihan ini penting bagi peserta karena memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengelola aspek hukum CSR secara efektif, baik dalam konteks internal perusahaan maupun dalam kerjasama eksternal. Program ini dirancang untuk memberikan wawasan praktis tentang bagaimana mengidentifikasi dan mengelola risiko hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan CSR, serta memahami kewajiban hukum dalam perjanjian dan serah terima bantuan.

Guaranteed Safe Checkout

AGENDA

  • Tempat : Hotel Neo+, Jakarta Selatan
  • Jadwal Pelatihan : 24-25 April 2025 | 22-23 Mei 2025 | 24-25 Juni 2025 | 23-24 Juli 2025 | 21-22 Agustus 2025 | 18-19 September 2025 | 22-23 Oktober 2025 | 20-21 November 2025 | 18-19 Desember 2025 |
  • Investasi : Rp. 5.750.000.- / peserta (Tatap Muka), Rp. 3.750.000.-/peserta (Online)
  • Promo : Discount 10% untuk pendaftaran Group (minimal 3 orang dari perusahaan yang sama)
  • Pendaftaran : FORMULIR

Deskripsi Pelatihan

Dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), perusahaan sering kali dihadapkan pada berbagai isu hukum yang kompleks. Kepatuhan terhadap regulasi dan perjanjian hukum sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan CSR dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak menimbulkan risiko hukum bagi perusahaan. Berdasarkan penelitian oleh PwC (2021), lebih dari 60% perusahaan global melaporkan peningkatan risiko hukum terkait program CSR mereka, terutama dalam hal kemitraan dan serah terima bantuan.

Pelatihan ini penting bagi peserta karena memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengelola aspek hukum CSR secara efektif, baik dalam konteks internal perusahaan maupun dalam kerjasama eksternal. Program ini dirancang untuk memberikan wawasan praktis tentang bagaimana mengidentifikasi dan mengelola risiko hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan CSR, serta memahami kewajiban hukum dalam perjanjian dan serah terima bantuan.

Sasaran dan Tujuan Pelatihan

Sasaran:

Pelatihan ini ditujukan untuk manajer dan staf di departemen hukum, CSR, compliance, dan manajemen risiko perusahaan.

Tujuan:

  1. Memahami kewajiban hukum yang terkait dengan pelaksanaan CSR.
  2. Mengelola risiko hukum dalam perjanjian kemitraan CSR.
  3. Menyusun dokumen hukum yang diperlukan untuk serah terima bantuan dalam program CSR.
  4. Meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan memitigasi risiko hukum yang terkait dengan program CSR.

Outcome

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Memahami dan mematuhi peraturan hukum yang terkait dengan CSR.
  2. Menyusun dan mereview perjanjian hukum yang berkaitan dengan CSR.
  3. Mengelola proses serah terima bantuan dengan mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
  4. Mengidentifikasi dan memitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan program CSR.

Outline Materi yang Akan Dibahas

Dasar-Dasar Hukum dalam CSR

    • Pengertian dan Pentingnya Kepatuhan Hukum dalam CSR
    • Regulasi Hukum Terkait CSR di Indonesia
    • Studi Kasus: Dampak Ketidakpatuhan Hukum dalam CSR

Manajemen Risiko Hukum dalam Perjanjian Kemitraan CSR

    • Identifikasi Risiko Hukum dalam Kerjasama CSR
    • Penyusunan dan Evaluasi Perjanjian Hukum
    • Simulasi: Analisis Risiko Hukum dalam Perjanjian Kemitraan CSR

Kepatuhan Hukum dalam Serah Terima Bantuan CSR

    • Prosedur Hukum dalam Serah Terima Bantuan
    • Dokumentasi yang Dibutuhkan untuk Serah Terima Bantuan
    • Contoh Kasus: Kendala Hukum dalam Serah Terima Bantuan CSR

Mengelola Hubungan dengan Pemangku Kepentingan dalam CSR

    • Perjanjian dan Komitmen Hukum dengan Pemangku Kepentingan
    • Penanganan Potensi Sengketa Hukum dalam Pelaksanaan CSR
    • Studi Kasus: Penyelesaian Sengketa Hukum dalam CSR

Penyusunan dan Review Dokumen Hukum CSR

    • Jenis-Jenis Dokumen Hukum yang Dibutuhkan dalam CSR
    • Teknik Penyusunan Dokumen Hukum yang Efektif
    • Praktik: Penyusunan Perjanjian dan Dokumen Serah Terima

Evaluasi Hukum dan Kepatuhan dalam CSR

    • Metode Evaluasi Kepatuhan Hukum dalam CSR
    • Pengukuran Kepatuhan Hukum terhadap Standar Internasional
    • Diskusi: Tantangan dan Solusi dalam Evaluasi Hukum CSR

Studi Kasus dan Diskusi Grup

    • Analisis Studi Kasus Terkait Risiko Hukum dalam CSR
    • Diskusi dan Pemecahan Masalah
    • Presentasi Hasil Diskusi Grup

Metode Pelatihan

  • Presentasi dan Diskusi
  • Studi Kasus
  • Praktik

Instruktur

Dr. Ani Purwati, S.H., M.H. adalah praktisi hukum dan mediator bersertifikat dengan pengalaman luas di bidang hukum kesehatan, keadilan restoratif, dan penyelesaian sengketa. Ia menjabat sebagai Direktur di Ani Purwati Wijaya Law Firm dan aktif mengajar sebagai dosen pascasarjana. Lulusan doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga ini juga memiliki berbagai sertifikasi profesional, termasuk Certified Procurement Lawyer (CPL) dan Contract Management Specialist (CMS). Sebagai penulis, ia telah menerbitkan sejumlah karya ilmiah dan buku hukum yang memberikan kontribusi penting bagi dunia akademik dan praktik hukum di Indonesia.

Fasilitas Pelatihan

  • Meeting Room
  • Modul Pelatihan
  • Sertifikat
  • Training Kits
  • Souvenir

 

Format

Tatap Muka, Online

Tanggal

10-11 Desember 2024, 23-24 Januari 2025, 20-21 Februari 2025, 20-21 Maret 2025, 24-25 April 2025, 22-23 Mei 2025, 24-25 Juni 2025, 23-24 Juli 2025, 21-22 Agustus 2025, 18-19 September 2025, 22-23 Oktober 2025, 20-21 November 2025, 18-19 Desember 2025

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Kepatuhan Hukum dalam Implementasi CSR”

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Hello
Ada yang bisa kami bantu?