Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Menyusun PKB dan Pengesahan PP

, , ,

Rp3.750.000Rp5.750.000

Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan menyusun dokumen ketenagakerjaan tersebut secara tepat, mulai dari aspek legal hingga implementasi teknisnya di lapangan. Dengan pendekatan praktis, peserta akan mempelajari cara menyusun PKWT yang sesuai hukum, merancang PKB yang adil dan disepakati bersama, serta menyusun PP yang mampu menciptakan kepastian dan kejelasan aturan di perusahaan.

Guaranteed Safe Checkout

Agenda

  • Tempat : Hotel Sappire Sky, BSD Tangerang
  • Jadwal Pelatihan : 19–20 Juni 2025 | 29–30 Juli 2025 | 26–27 Agustus 2025 | 23–24 September 2025 | 23–24 Oktober 2025 | 18–19 November 2025 | 04–05 Desember 2025
  • Investasi : Rp. 5.750.000,- / peserta (Tatap Muka), Rp. 3.750.000,- / peserta (Online)
  • Promo : Diskon 10% untuk pendaftaran grup (min. 3 orang dari perusahaan yang sama)
  • Pendaftaran : FORMULIR

Deskripsi Pelatihan

Perubahan kebijakan ketenagakerjaan melalui UU Cipta Kerja dan UU No. 35 Tahun 2021 mengharuskan perusahaan menyesuaikan kembali bentuk dan struktur Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), serta memahami proses penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP) agar tidak terjadi pelanggaran hukum dan menjaga keharmonisan hubungan kerja. PKWT bukan hanya soal durasi hubungan kerja, tapi mencakup hak, kewajiban, kompensasi, serta keabsahan hukum. Di sisi lain, PKB sebagai hasil perundingan antara serikat pekerja dan pengusaha menjadi acuan hubungan industrial yang sehat. PP, meski disusun oleh pengusaha, tetap wajib disosialisasikan dan mendapat pengesahan dari instansi ketenagakerjaan.

Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan menyusun dokumen ketenagakerjaan tersebut secara tepat, mulai dari aspek legal hingga implementasi teknisnya di lapangan. Dengan pendekatan praktis, peserta akan mempelajari cara menyusun PKWT yang sesuai hukum, merancang PKB yang adil dan disepakati bersama, serta menyusun PP yang mampu menciptakan kepastian dan kejelasan aturan di perusahaan.

Tujuan Pelatihan

  • Memahami dasar hukum, isi, serta proses penyusunan PKWT, PKB, dan PP sesuai peraturan terbaru.
  • Mampu menyusun, memperbaharui, dan mensosialisasikan PKB dan PP dengan benar.
  • Menguasai teknik perundingan dan negosiasi untuk merumuskan PKB/PP yang seimbang.
  • Mahir menghitung kompensasi PKWT, ganti rugi, dan upah lembur sesuai ketentuan perundangan.

Sasaran Peserta

  • Staff, Supervisor, dan Manager HRD
  • Legal Officer atau Industrial Relations Specialist
  • Profesional yang terlibat dalam pengelolaan hubungan kerja di perusahaan

Outcome Pelatihan

Setelah pelatihan ini, peserta akan mampu:

  • Menyusun dokumen PKWT, PKB, dan PP sesuai format dan aturan hukum ketenagakerjaan
  • Memahami perbedaan, fungsi, dan penerapan masing-masing dokumen
  • Melakukan perundingan PKB secara profesional
  • Mengelola proses pendaftaran dan pengesahan dokumen ketenagakerjaan secara administratif dan legal

Outline Materi Pelatihan

Day 1: Fokus pada PKWT dan Dasar PKB

  • Konsep Hubungan Kerja menurut UU Ketenagakerjaan
  • PKWT: Pengertian, Jenis, Isi, dan Konsekuensi Hukumnya
  • Hak-hak Karyawan dalam PKWT
  • Perhitungan Kompensasi, Ganti Rugi, dan Upah Lembur
  • Latihan Praktik Penyusunan PKWT
  • Perkenalan konsep PKWTT sebagai pembanding
  • Fungsi dan urgensi PKB/PP dalam menjaga hubungan industrial
  • Landasan hukum penyusunan PKB

Day 2: Fokus pada PKB dan PP

  • Tahapan dan teknik penyusunan PKB
  • Strategi dan teknik perundingan serta negosiasi PKB
  • Proses pendaftaran PKB ke Disnaker/Kemenaker
  • Latihan Penyusunan PKB
  • PP: Definisi, Isi, dan Format Penyusunan
  • Penyusunan PP yang komunikatif dan efektif
  • Pengesahan PP ke instansi ketenagakerjaan
  • Teknik sosialisasi PKB dan PP di internal perusahaan
  • Latihan Penyusunan PP

Fasilitas Pelatihan

  • Sertifikat Pelatihan
  • Modul (cetak & digital)
  • Ruang pelatihan (untuk kelas offline)
  • Coffee break & lunch (untuk kelas offline)
  • Rekaman Zoom (untuk kelas online)
  • Training kit & souvenir eksklusif

Instruktur Pelatihan:

Fahrulrazi, SE, MM, CHRP, CHRM – merupakan seorang praktisi dan profesional senior di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dan General Affairs dengan rekam jejak lebih dari 25 tahun di berbagai industri, termasuk manufaktur, logistik, distribusi, kesehatan, dan lembaga sertifikasi internasional. Dengan latar belakang pendidikan Magister Manajemen dan sertifikasi CHRP serta CHRM, ia telah terbukti sukses mengembangkan sistem HR berbasis kompetensi, merancang struktur gaji menggunakan metode Watson Wyatt, serta mengimplementasikan KPI dan Balanced Scorecard sebagai alat manajemen kinerja. Dalam kapasitasnya sebagai trainer, ia dikenal mampu menyampaikan materi secara aplikatif dan komunikatif, dengan pendekatan yang menekankan praktik langsung dan studi kasus, mencakup topik-topik seperti HR untuk Non-HR, Job Analysis, Recruitment Management, hingga Leadership & People Development. Pengalaman luas, pemahaman mendalam terhadap regulasi ketenagakerjaan, serta kemampuannya menjembatani strategi bisnis dan pengembangan SDM menjadikan ia sosok yang tepat untuk mendampingi transformasi sumber daya manusia di berbagai organisasi.

Catatan

  • Biaya sudah termasuk PPh 23 (2%)
  • Tidak termasuk penginapan dan transport peserta
  • In-house & materi custom tersedia sesuai kebutuhan

Informasi & Registrasi

📧 Email: urwaysindonesia@gmail.com
📱 WhatsApp (Training): +62 819 1534 6688
☎️ Telp Kantor: +62 21 3529 3345

Format

Tatap Muka, Online

Tanggal

19–20 Juni 2025, 29–30 Juli 2025, 26–27 Agustus 2025, 23–24 September 2025, 23–24 Oktober 2025, 18–19 November 2025, 04–05 Desember 2025

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Menyusun PKB dan Pengesahan PP”

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Open chat
Hello
Ada yang bisa kami bantu?