Whistleblowing System (WBS)
Di Urways Indonesia Corpora, kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan bebas dari tindakan kecurangan. Sistem Whistleblowing kami memberikan saluran yang aman bagi karyawan dan pihak ketiga untuk melaporkan dugaan pelanggaran etika atau kebijakan perusahaan. Setiap laporan yang diterima akan ditangani dengan serius, dan kami memastikan kerahasiaan identitas pelapor akan dijaga sepenuhnya.
Saluran Pelaporan:
Kami menyediakan berbagai saluran untuk memudahkan pelaporan, termasuk:
- Website: www.urways-indonesia.co.id
- Email: urwaysindonesia@gmail.com
- Hotline: +623529 3345
- SMS/WhatsApp: +62 857 1644 6649
- Surat Pos:
PT Urways Indonesia Corpora
Jl. Ruby Timur 2 No. 11, Kelapa Dua, Tangerang, Banten 15810
Jenis Pelanggaran yang Dapat Dilaporkan:
Kami menerima laporan mengenai berbagai jenis pelanggaran, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
- Kecurangan dalam laporan keuangan atau pengendalian internal.
- Penyalahgunaan jabatan atau tindakan korupsi oleh karyawan atau manajemen.
- Pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
- Tindakan diskriminasi atau pelecehan di tempat kerja.
- Pelanggaran terhadap kebijakan internal yang dapat merugikan perusahaan.
Perlindungan Bagi Pelapor:
Kami menjamin bahwa setiap pelapor akan mendapatkan perlindungan dan kerahasiaan. Kami berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan balas dendam atau diskriminasi terhadap pelapor yang melaporkan dengan itikad baik. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan asas praduga tidak bersalah, memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara adil dan transparan.