Mengapa Mengikuti Pelatihan Ini?
Fungsi kepatuhan perbankan perlu memastikan bahwa aktivitas usaha, kebijakan internal, dan proses operasional berjalan sesuai dengan ketentuan regulator. Perubahan regulasi, kompleksitas produk, serta perkembangan layanan perbankan menuntut metode kajian kepatuhan yang sistematis agar organisasi dapat mengidentifikasi kewajiban, menilai potensi pelanggaran, dan menentukan langkah pengendalian secara tepat.
Pelatihan ini membahas metode kajian kepatuhan perbankan, mulai dari identifikasi regulasi, analisis kesenjangan antara ketentuan dan praktik, penilaian dampak ketidakpatuhan, hingga penyusunan rekomendasi dan pemantauan tindak lanjut. Peserta mempelajari pendekatan kajian yang mendukung fungsi kepatuhan dalam memberikan masukan kepada manajemen dan memantau pemenuhan kewajiban regulasi.
Sasaran dan Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini ditujukan bagi pejabat dan staf kepatuhan, manajemen risiko, audit internal, legal, pengendalian internal, serta unit kerja perbankan yang bertanggung jawab atas pemenuhan ketentuan regulator.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
-
Memahami prinsip dan ruang lingkup kajian kepatuhan perbankan.
-
Mengidentifikasi dan memetakan kewajiban berdasarkan regulasi yang relevan.
-
Melakukan analisis kesenjangan antara ketentuan dan implementasi internal.
-
Menilai risiko serta dampak ketidakpatuhan terhadap kegiatan perbankan.
-
Menyusun hasil kajian dan rekomendasi perbaikan berbasis ketentuan.
-
Mengembangkan mekanisme dokumentasi dan pemantauan tindak lanjut kajian kepatuhan.
Outline Materi yang Dibahas
Hari Pertama
Konsep dan Kerangka Kajian Kepatuhan Perbankan
-
Peran fungsi kepatuhan dalam tata kelola perbankan.
-
Tujuan, ruang lingkup, dan prinsip kajian kepatuhan.
-
Sumber regulasi perbankan dan hierarki ketentuan.
-
Identifikasi kewajiban regulator berdasarkan aktivitas dan produk bank.
-
Pembagian tanggung jawab fungsi kepatuhan dan unit kerja terkait.
Identifikasi dan Pemetaan Kewajiban Regulasi
-
Inventarisasi peraturan dan ketentuan yang relevan.
-
Pemetaan kewajiban berdasarkan proses bisnis, produk, dan unit kerja.
-
Identifikasi pemilik kewajiban (obligation owner).
-
Penyusunan matriks kewajiban kepatuhan.
-
Pengelolaan perubahan regulasi dan pembaruan daftar kewajiban.
Metode Analisis Kesenjangan Kepatuhan
-
Perbandingan ketentuan regulator dengan kebijakan dan prosedur internal.
-
Pemeriksaan kesesuaian proses operasional terhadap ketentuan.
-
Identifikasi ketidakpatuhan dan kelemahan pengendalian.
-
Analisis penyebab kesenjangan kepatuhan.
-
Dokumentasi hasil kajian dan bukti pendukung.
Hari Kedua
Penilaian Risiko dan Dampak Ketidakpatuhan
-
Identifikasi risiko hukum, operasional, dan reputasi akibat ketidakpatuhan.
-
Penilaian tingkat risiko berdasarkan kemungkinan dan dampak.
-
Penentuan prioritas kewajiban dan temuan kepatuhan.
-
Analisis potensi sanksi dan konsekuensi regulasi.
-
Penentuan kebutuhan eskalasi kepada manajemen.
Penyusunan Laporan dan Rekomendasi Kajian
-
Struktur dan substansi laporan kajian kepatuhan.
-
Penyajian dasar hukum dan analisis kesesuaian.
-
Perumusan temuan berdasarkan bukti dan ketentuan yang relevan.
-
Penyusunan rekomendasi perbaikan dan pengendalian.
-
Penyampaian hasil kajian kepada manajemen dan unit kerja terkait.
Pemantauan dan Evaluasi Tindak Lanjut
-
Penetapan penanggung jawab dan target penyelesaian temuan.
-
Pemantauan pelaksanaan rekomendasi perbaikan.
-
Verifikasi bukti penyelesaian ketidakpatuhan.
-
Evaluasi efektivitas tindakan korektif.
-
Dokumentasi hasil pemantauan dan pelaporan status kepatuhan.
Metode Pelatihan
-
Presentasi interaktif.
-
Diskusi mengenai metode kajian regulasi perbankan.
-
Pembahasan matriks kewajiban dan analisis kesenjangan kepatuhan.
-
Tanya jawab mengenai dokumentasi, pelaporan, dan tindak lanjut kajian.
Informasi dan Registrasi
Email : urwaysindonesia@gmail.com
Mobile : 0819 1534 6688






Ulasan
Belum ada ulasan.