Mengapa Mengikuti Pelatihan Ini?
Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) merupakan ketentuan yang mengatur pembatasan eksposur kredit bank kepada pihak tertentu untuk mengendalikan risiko konsentrasi dan menjaga kualitas penyaluran kredit. Penerapan BMPK membutuhkan pemahaman mengenai perhitungan eksposur, pengelompokan pihak terkait, identifikasi peminjam atau kelompok peminjam, serta pengawasan terhadap batas yang ditetapkan berdasarkan ketentuan regulator.
Pelatihan ini membahas penerapan BMPK dalam proses analisis, persetujuan, pencairan, dan pemantauan kredit. Peserta mempelajari identifikasi pihak terkait, perhitungan eksposur, pengendalian kepatuhan terhadap batas kredit, serta mekanisme pelaporan dan penanganan pelampauan sesuai ketentuan yang berlaku bagi jenis bank masing-masing.
Sasaran dan Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini ditujukan bagi pejabat dan staf bagian kredit, analis kredit, manajemen risiko, kepatuhan, legal, audit internal, serta pejabat yang terlibat dalam persetujuan dan pemantauan eksposur kredit.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
-
Memahami konsep, tujuan, dan ketentuan BMPK sesuai jenis bank.
-
Mengidentifikasi pihak terkait dan kelompok peminjam dalam penyaluran kredit.
-
Memahami dasar perhitungan eksposur kredit terhadap batas yang berlaku.
-
Menilai kepatuhan rencana pemberian kredit terhadap ketentuan BMPK.
-
Memahami mekanisme pengendalian dan pemantauan konsentrasi kredit.
-
Mengidentifikasi potensi pelampauan batas serta memahami kewajiban pelaporannya.
-
Memahami dokumentasi dan tanggung jawab unit kerja dalam penerapan BMPK.
Outline Materi yang Dibahas
Hari Pertama
Konsep dan Kerangka Regulasi BMPK
-
Pengertian, tujuan, dan fungsi BMPK dalam pengelolaan risiko kredit.
-
Hubungan BMPK dengan prinsip kehati-hatian dan risiko konsentrasi kredit.
-
Ketentuan regulator mengenai BMPK sesuai jenis bank.
-
Ruang lingkup pengaturan batas pemberian kredit.
-
Tanggung jawab Direksi, pejabat kredit, manajemen risiko, dan fungsi kepatuhan.
Identifikasi Pihak Terkait dan Kelompok Peminjam
-
Pengertian dan kriteria pihak terkait.
-
Identifikasi hubungan kepemilikan, pengendalian, dan hubungan keuangan.
-
Identifikasi kelompok peminjam sesuai ketentuan yang berlaku.
-
Penelaahan struktur kepemilikan dan hubungan antarentitas.
-
Pengumpulan dokumen untuk mendukung penetapan status pihak terkait.
-
Pengendalian terhadap perubahan hubungan dan struktur kepemilikan debitur.
Perhitungan dan Penilaian Eksposur Kredit
-
Dasar perhitungan BMPK sesuai ketentuan untuk jenis bank terkait.
-
Identifikasi nilai eksposur kredit yang diperhitungkan dalam BMPK.
-
Perhitungan batas terhadap pihak terkait dan pihak tidak terkait.
-
Penelaahan posisi eksposur sebelum persetujuan kredit.
-
Pemantauan akumulasi eksposur kepada debitur dan kelompok peminjam.
-
Dokumentasi perhitungan dan verifikasi kepatuhan terhadap batas yang berlaku.
Hari Kedua
Pengendalian BMPK dalam Proses Kredit
-
Integrasi pemeriksaan BMPK ke dalam proses analisis dan persetujuan kredit.
-
Verifikasi status pihak terkait sebelum keputusan kredit.
-
Pemeriksaan ketersediaan limit sebelum pencairan.
-
Pembagian kewenangan dan mekanisme persetujuan.
-
Pemantauan perubahan eksposur selama masa kredit.
-
Koordinasi antara unit bisnis, kredit, risiko, kepatuhan, dan operasional.
Penanganan Pelampauan dan Pelanggaran BMPK
-
Perbedaan pelampauan dan pelanggaran BMPK sesuai ketentuan yang berlaku.
-
Identifikasi penyebab terjadinya pelampauan atau pelanggaran.
-
Prosedur eskalasi dan pelaporan kepada pihak berwenang.
-
Penyusunan langkah penanganan sesuai ketentuan regulator.
-
Pemantauan penyelesaian dan dokumentasi tindak lanjut.
-
Penguatan kontrol untuk mencegah kejadian berulang.
Pelaporan, Pemantauan, dan Audit Kepatuhan BMPK
-
Kewajiban dan mekanisme pelaporan BMPK.
-
Penyusunan dokumentasi pendukung perhitungan dan pemantauan.
-
Evaluasi konsistensi data debitur dan eksposur kredit.
-
Peran fungsi kepatuhan dan audit internal dalam pengawasan BMPK.
-
Identifikasi kelemahan kontrol dan temuan pemeriksaan.
-
Pemantauan kepatuhan terhadap limit dan tindak lanjut hasil evaluasi.
Metode Pelatihan
-
Presentasi interaktif.
-
Diskusi mengenai penerapan ketentuan BMPK.
-
Pembahasan perhitungan eksposur dan identifikasi pihak terkait.
-
Tanya jawab mengenai pengendalian, pelaporan, dan pemantauan BMPK.
Informasi dan Registrasi
Email : urwaysindonesia@gmail.com
Mobile : 0819 1534 6688






Ulasan
Belum ada ulasan.