Monitoring Kredit Menggunakan EWS (Early Warning System) Pasca Restrukturisasi

Rp5,950,000

Pelatihan dua hari mengenai pemanfaatan Early Warning System untuk memantau debitur pascarestrukturisasi, mendeteksi risiko pemburukan kredit, dan memperkuat tindak lanjut.

Mengapa Mengikuti Pelatihan Ini?

Kredit yang telah direstrukturisasi tetap memiliki risiko penurunan kualitas apabila kemampuan pembayaran debitur belum pulih secara berkelanjutan. Perubahan arus kas, penurunan omzet, keterlambatan pembayaran setelah restrukturisasi, serta ketidakpatuhan terhadap persyaratan baru dapat menjadi indikasi bahwa debitur masih menghadapi tekanan keuangan.

Pelatihan ini membahas pemanfaatan Early Warning System (EWS) untuk memantau perkembangan kondisi debitur setelah restrukturisasi kredit. Peserta akan mempelajari penetapan indikator peringatan dini, analisis perilaku pembayaran, evaluasi kinerja usaha, penentuan tingkat risiko, serta mekanisme eskalasi dan tindak lanjut. Pendekatan ini membantu bank mendeteksi potensi pemburukan kualitas kredit lebih awal dan menentukan langkah penanganan berdasarkan kondisi aktual debitur.

Sasaran dan Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami karakteristik risiko kredit pascarestrukturisasi.

  • Mengidentifikasi indikator peringatan dini yang relevan untuk debitur restrukturisasi.

  • Mengevaluasi kepatuhan debitur terhadap jadwal pembayaran dan persyaratan restrukturisasi.

  • Menganalisis perkembangan arus kas, pendapatan, dan kemampuan membayar debitur.

  • Menetapkan parameter, ambang batas, dan klasifikasi risiko dalam sistem EWS.

  • Menentukan prioritas pemantauan berdasarkan tingkat risiko dan materialitas eksposur.

  • Menyusun mekanisme eskalasi serta tindakan korektif atas sinyal peringatan dini.

  • Mengevaluasi efektivitas EWS dalam menjaga kualitas kredit dan mendukung pemulihan portofolio.

Outline Materi yang Dibahas

Hari Pertama — Kerangka Monitoring Kredit dan Pengembangan Indikator EWS

Karakteristik Kredit Pascarestrukturisasi

  • Tujuan restrukturisasi dan implikasinya terhadap risiko kredit

  • Perubahan kewajiban debitur berdasarkan skema restrukturisasi

  • Evaluasi kemampuan pembayaran setelah perubahan jadwal atau persyaratan kredit

  • Faktor penyebab kegagalan restrukturisasi

  • Perbedaan pemulihan pembayaran sementara dan pemulihan usaha berkelanjutan

  • Pemantauan kualitas kredit dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku

Konsep dan Desain Early Warning System

  • Fungsi EWS dalam pemantauan kredit pascarestrukturisasi

  • Hubungan EWS dengan manajemen risiko kredit dan pengendalian portofolio

  • Penetapan indikator risiko berdasarkan karakteristik debitur

  • Pengelompokan indikator keuangan, operasional, perilaku pembayaran, dan eksternal

  • Penentuan ambang batas dan tingkat peringatan

  • Penggunaan data historis untuk mengenali pola pemburukan kredit

  • Penetapan sumber data, frekuensi pemantauan, dan penanggung jawab

Indikator Peringatan Dini Debitur Restrukturisasi

  • Keterlambatan pembayaran angsuran setelah restrukturisasi

  • Penurunan omzet, pendapatan, dan arus kas operasional

  • Ketidakmampuan memenuhi proyeksi keuangan yang menjadi dasar restrukturisasi

  • Peningkatan utang dan kewajiban kepada kreditur lain

  • Penurunan saldo rekening dan aktivitas transaksi

  • Ketidakpatuhan terhadap covenant dan persyaratan kredit

  • Penurunan nilai atau kualitas agunan

  • Perubahan kondisi usaha, industri, dan hubungan dengan pelanggan utama

Hari Kedua — Analisis Sinyal EWS dan Tindak Lanjut Kredit

Analisis Data dan Penetapan Tingkat Risiko

  • Pengumpulan dan validasi data monitoring debitur

  • Analisis tren pembayaran dan pergerakan kualitas kredit

  • Perbandingan realisasi kinerja dengan proyeksi pascarestrukturisasi

  • Penggunaan indikator keuangan untuk menilai kemampuan pembayaran

  • Penetapan kategori risiko berdasarkan kombinasi indikator EWS

  • Identifikasi sinyal risiko yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut

  • Penentuan prioritas monitoring berdasarkan tingkat risiko dan eksposur kredit

Mekanisme Eskalasi dan Tindak Lanjut EWS

  • Penetapan prosedur eskalasi untuk setiap tingkat peringatan

  • Verifikasi kondisi debitur atas sinyal risiko yang teridentifikasi

  • Peningkatan frekuensi pemantauan bagi debitur berisiko tinggi

  • Evaluasi ulang proyeksi arus kas dan kemampuan pembayaran

  • Kunjungan usaha dan pemeriksaan perkembangan operasional debitur

  • Koordinasi antara account officer, analis kredit, remedial, dan manajemen risiko

  • Penentuan tindakan korektif sesuai hasil evaluasi dan kebijakan bank

  • Dokumentasi tindak lanjut dan pemantauan penyelesaian masalah

Dashboard EWS dan Evaluasi Efektivitas Monitoring

  • Penyusunan dashboard pemantauan kredit pascarestrukturisasi

  • Pemantauan jumlah debitur dalam kategori risiko rendah, menengah, dan tinggi

  • Pengukuran tingkat keberhasilan deteksi dini dan tindak lanjut

  • Analisis rasio migrasi kualitas kredit setelah restrukturisasi

  • Pemantauan tingkat pembayaran kembali dan kejadian gagal bayar ulang

  • Evaluasi ketepatan indikator dan ambang batas EWS

  • Penyusunan laporan berkala untuk manajemen

  • Perbaikan sistem monitoring berdasarkan hasil evaluasi portofolio

Metode Pelatihan

  • Presentasi interaktif mengenai monitoring kredit pascarestrukturisasi

  • Pembahasan indikator EWS dan analisis tren pembayaran debitur

  • Diskusi penetapan tingkat risiko dan mekanisme eskalasi

  • Tanya jawab mengenai pengembangan dashboard dan tindak lanjut kredit berisiko

Informasi dan Registrasi

Email : urwaysindonesia@gmail.com

Mobile : 0819 1534 6688

LOKASI

JAKARTA

TANGGAL

5-6 November 2026, 3-4 Desember 2026

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Monitoring Kredit Menggunakan EWS (Early Warning System) Pasca Restrukturisasi”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *