Mengapa Mengikuti Pelatihan Ini?
Ketidaksesuaian dokumen, kesalahan pemberitahuan pabean, dan kelemahan pembukuan dapat meningkatkan risiko koreksi fiskal serta sengketa dengan otoritas kepabeanan. Oleh karena itu, perusahaan memerlukan personel yang mampu menyiapkan bukti transaksi, menelusuri dasar penetapan, dan merespons hasil pemeriksaan secara terukur.
Pelatihan ini membahas proses audit kepabeanan dari tahap persiapan hingga penyelesaian temuan. Selain itu, peserta mempelajari mekanisme keberatan dan banding sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan pendekatan berbasis kasus, tim ekspor-impor dan kepatuhan dapat meningkatkan kesiapan menghadapi audit, memperkuat dokumentasi, serta menentukan langkah penyelesaian sengketa berdasarkan bukti dan argumentasi yang relevan.
Sasaran dan Tujuan Pelatihan
Program ini ditujukan bagi staf dan manajer kepabeanan, ekspor-impor, customs compliance, logistik, perdagangan internasional, pajak, serta profesional yang menangani pemeriksaan dan sengketa kepabeanan.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
-
Mengidentifikasi jenis, ruang lingkup, dan tahapan audit kepabeanan.
-
Menyiapkan dokumen transaksi serta pembukuan yang mendukung pemeriksaan.
-
Memeriksa konsistensi pemberitahuan pabean dengan dokumen komersial dan catatan perusahaan.
-
Mengevaluasi temuan audit berdasarkan data, bukti transaksi, dan ketentuan kepabeanan.
-
Menyusun tanggapan atas hasil pemeriksaan dengan argumentasi yang sistematis.
-
Menentukan langkah penyelesaian melalui klarifikasi, keberatan, banding, atau mekanisme lain yang relevan.
-
Mengendalikan risiko sengketa melalui perbaikan dokumentasi dan prosedur internal.
-
Merancang tindak lanjut untuk meningkatkan kepatuhan kepabeanan perusahaan.
Outline Materi yang Dibahas
Hari Pertama — Customs Assessment & Audit
1. Kerangka Regulasi dan Pemeriksaan Kepabeanan
-
Ruang lingkup regulasi kepabeanan dan kewajiban perusahaan.
-
Kewenangan otoritas dalam pemeriksaan serta audit kepabeanan.
-
Hubungan pemberitahuan pabean, pemenuhan kewajiban, dan penetapan kepabeanan.
-
Risiko ketidaksesuaian data dalam aktivitas ekspor-impor.
-
Tanggung jawab perusahaan dalam menyediakan informasi dan dokumen pendukung.
2. Jenis dan Tahapan Audit Kepabeanan
-
Karakteristik audit kepabeanan berdasarkan tujuan dan ruang lingkup.
-
Tahapan persiapan, pelaksanaan, pembahasan hasil, dan tindak lanjut.
-
Proses post-clearance audit setelah penyelesaian proses impor atau ekspor.
-
Persiapan internal untuk menghadapi permintaan data dan pemeriksaan dokumen.
-
Koordinasi antara tim kepabeanan, keuangan, pajak, gudang, dan logistik.
3. Pengelolaan Dokumen dan Pembukuan Ekspor-Impor
-
Pemeriksaan kelengkapan pemberitahuan impor dan ekspor.
-
Pencocokan faktur, packing list, dokumen pengangkutan, dan dokumen pendukung lainnya.
-
Evaluasi klasifikasi barang, nilai pabean, dan asal barang.
-
Penelusuran transaksi melalui buku besar, catatan persediaan, dan dokumen pembayaran.
-
Pengorganisasian arsip untuk mendukung proses audit dan verifikasi.
4. Penilaian Risiko dan Pemeriksaan Internal
-
Identifikasi area berisiko dalam transaksi kepabeanan.
-
Pemeriksaan kesesuaian data deklarasi dengan dokumen sumber.
-
Penelusuran perbedaan kuantitas, nilai transaksi, dan klasifikasi barang.
-
Penggunaan daftar periksa untuk mengevaluasi kesiapan audit.
-
Penyusunan prioritas koreksi berdasarkan tingkat risiko dan dampaknya.
Hari Kedua — Audit Findings & Dispute Settlement
5. Analisis Temuan Audit Kepabeanan
-
Identifikasi bentuk temuan dan penyebab ketidaksesuaian.
-
Pemeriksaan dasar perhitungan bea masuk, pajak impor, dan kewajiban terkait.
-
Evaluasi bukti transaksi untuk menanggapi koreksi hasil pemeriksaan.
-
Penyusunan matriks temuan, bukti pendukung, dan tanggapan perusahaan.
-
Penentuan tindakan korektif untuk mencegah pengulangan kesalahan.
6. Penyusunan Tanggapan dan Dokumentasi Temuan
-
Penataan kronologi transaksi dan proses pemeriksaan.
-
Pengumpulan dokumen yang relevan dengan setiap temuan.
-
Penyusunan argumentasi berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
-
Penyampaian klarifikasi secara terstruktur kepada pihak berwenang.
-
Pengendalian komunikasi dan dokumentasi selama penyelesaian audit.
7. Mekanisme Keberatan, Banding, dan Penyelesaian Sengketa
-
Dasar dan prosedur pengajuan keberatan atas penetapan kepabeanan.
-
Persyaratan administrasi dan tenggat waktu penyelesaian.
-
Mekanisme banding serta persiapan dokumen pendukung.
-
Penyusunan argumentasi untuk memperkuat posisi perusahaan.
-
Evaluasi pilihan penyelesaian berdasarkan substansi sengketa dan bukti yang tersedia.
8. Studi Kasus Customs Audit & Dispute Settlement
-
Pemeriksaan simulasi dokumen impor dan catatan pembukuan.
-
Identifikasi ketidaksesuaian nilai, klasifikasi, atau data transaksi.
-
Penyusunan respons terhadap temuan audit berdasarkan bukti.
-
Perancangan strategi keberatan atau banding untuk kasus yang relevan.
-
Presentasi hasil evaluasi dan pembahasan alternatif penyelesaian.
9. Rencana Penguatan Customs Compliance
-
Penyusunan prosedur pengendalian dokumen kepabeanan.
-
Penetapan tanggung jawab dan alur koordinasi lintas fungsi.
-
Pengembangan daftar periksa audit internal secara berkala.
-
Penentuan indikator kepatuhan dan tindak lanjut temuan.
-
Penyusunan rencana perbaikan untuk menekan risiko sengketa berulang.
Metode Pelatihan
-
Presentasi dan Diskusi
-
Studi Kasus
-
Praktik dan Role Play
Hasil Praktik dan Evaluasi Kompetensi
Pada akhir pelatihan, peserta menyusun simulasi berkas pemeriksaan kepabeanan yang mencakup identifikasi temuan, matriks bukti pendukung, tanggapan perusahaan, dan rekomendasi penyelesaian. Evaluasi menitikberatkan pada ketepatan identifikasi risiko, kelengkapan dokumentasi, kekuatan argumentasi, serta kesesuaian langkah tindak lanjut dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi dan Pendaftaran
Untuk memperoleh informasi jadwal, biaya investasi, dan pelaksanaan pelatihan Customs Assessment, Audit & Dispute Settlement, silakan menghubungi tim Urways Indonesia.
Mobile: 0819 1534 6688
Email: cs@urways-indonesia.co.id






Ulasan
Belum ada ulasan.