Penerapan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB)

Rp5,950,000

Pelatihan dua hari mengenai penerapan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), mencakup penyusunan prioritas program, integrasi ke dalam proses bisnis, penetapan target, pemantauan realisasi, dan pelaporan keberlanjutan.

Mengapa Mengikuti Pelatihan Ini?

Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) menjadi instrumen bagi lembaga jasa keuangan untuk mengintegrasikan aspek keberlanjutan ke dalam strategi bisnis, tata kelola, manajemen risiko, dan kegiatan operasional. Penerapannya memerlukan keselarasan antara komitmen keberlanjutan, program kerja, indikator kinerja, alokasi sumber daya, serta mekanisme pemantauan dan pelaporan.

Pelatihan ini membahas penerapan RAKB dalam kegiatan lembaga jasa keuangan, mulai dari pemahaman ketentuan regulator dan penetapan prioritas program hingga pelaksanaan, pengukuran capaian, serta pelaporan. Peserta mempelajari cara menghubungkan rencana aksi dengan kegiatan bisnis dan fungsi organisasi agar pelaksanaan keuangan berkelanjutan dapat dipantau secara terukur.

Sasaran dan Tujuan Pelatihan

Pelatihan ini ditujukan bagi pejabat dan staf bidang ESG, keberlanjutan, kepatuhan, manajemen risiko, perencanaan strategis, corporate secretary, corporate communication, serta unit kerja yang bertanggung jawab atas penyusunan dan pelaksanaan RAKB di lembaga jasa keuangan.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami prinsip keuangan berkelanjutan dan ketentuan RAKB.

  • Mengidentifikasi prioritas program berdasarkan strategi dan karakteristik lembaga.

  • Menyusun program, target, jadwal, anggaran, dan penanggung jawab pelaksanaan RAKB.

  • Mengintegrasikan aspek keberlanjutan ke dalam proses bisnis, tata kelola, dan manajemen risiko.

  • Menetapkan indikator untuk mengukur kemajuan dan pencapaian program.

  • Memantau pelaksanaan RAKB serta mengevaluasi kesenjangan antara rencana dan realisasi.

  • Menyiapkan dokumentasi dan informasi pendukung laporan keberlanjutan.

Outline Materi yang Dibahas

Hari Pertama

Kerangka Regulasi dan Prinsip Keuangan Berkelanjutan

  • Konsep dan prinsip keuangan berkelanjutan pada lembaga jasa keuangan.

  • Ketentuan RAKB berdasarkan POJK Nomor 51/POJK.03/2017.

  • Hubungan RAKB dengan strategi bisnis, tata kelola, dan manajemen risiko.

  • Peran Direksi, Dewan Komisaris, serta unit kerja dalam penerapan keuangan berkelanjutan.

  • Identifikasi kewajiban berdasarkan jenis dan karakteristik lembaga jasa keuangan.

Penyusunan dan Penetapan Prioritas RAKB

  • Penelaahan pencapaian program keuangan berkelanjutan sebelumnya.

  • Identifikasi faktor penentu dan kebutuhan penerapan keuangan berkelanjutan.

  • Penetapan visi, misi, tujuan, dan prioritas program RAKB.

  • Pengembangan program berdasarkan kebutuhan organisasi dan pemangku kepentingan.

  • Penentuan target jangka pendek dan jangka menengah sesuai ketentuan.

  • Penetapan unit kerja dan pejabat penanggung jawab program.

Integrasi RAKB ke dalam Proses Bisnis

  • Integrasi prinsip keberlanjutan ke dalam kebijakan dan prosedur internal.

  • Pengembangan produk dan layanan keuangan berkelanjutan.

  • Penguatan kapasitas internal dan kompetensi sumber daya manusia.

  • Penyesuaian tata kelola, standar operasional, dan manajemen risiko.

  • Pengembangan kegiatan pembiayaan atau pendanaan yang mendukung keberlanjutan sesuai karakteristik lembaga.

  • Penyelarasan program RAKB dengan sasaran strategis organisasi.

Hari Kedua

Perencanaan Program, Anggaran, dan Indikator Kinerja

  • Penyusunan rincian program dan kegiatan RAKB.

  • Penetapan jadwal dan tahapan pelaksanaan.

  • Penentuan kebutuhan anggaran, sumber daya manusia, dan mitra kerja.

  • Penyusunan indikator kinerja dan target capaian program.

  • Penetapan sumber data dan mekanisme pengumpulan informasi.

  • Pembagian tanggung jawab pelaksanaan dan pelaporan antarunit kerja.

Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan RAKB

  • Mekanisme pemantauan realisasi program.

  • Pengukuran capaian berdasarkan indikator dan target yang ditetapkan.

  • Analisis kesenjangan antara rencana dan realisasi.

  • Identifikasi kendala, risiko implementasi, dan kebutuhan penyesuaian.

  • Evaluasi efektivitas program keuangan berkelanjutan.

  • Mekanisme pelaporan perkembangan program kepada manajemen.

Pelaporan dan Tindak Lanjut RAKB

  • Struktur dan substansi dokumen RAKB sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Dokumentasi pencapaian, program, sumber daya, dan penanggung jawab.

  • Hubungan antara RAKB dan laporan keberlanjutan.

  • Pengumpulan dan validasi data pendukung pelaporan.

  • Penyusunan informasi realisasi program dan pencapaian target.

  • Evaluasi hasil pelaksanaan sebagai dasar penyusunan rencana periode berikutnya.

Metode Pelatihan

  • Presentasi interaktif.

  • Diskusi mengenai penerapan keuangan berkelanjutan.

  • Pembahasan struktur dokumen RAKB dan indikator kinerja.

  • Tanya jawab mengenai pelaksanaan, pemantauan, dan pelaporan RAKB.

Informasi dan Registrasi

Email : urwaysindonesia@gmail.com

Mobile : 0819 1534 6688

LOKASI

JAKARTA

TANGGAL

11-12 November 2026, 9-10 Desember 2026

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Penerapan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB)”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *