Mengapa Mengikuti Pelatihan Ini?
Implementasi Coretax DJP mengubah cara perusahaan menjalankan administrasi dan memenuhi kewajiban perpajakan. Oleh karena itu, tim finance, tax, dan accounting perlu menguasai alur kerja sistem sekaligus menjaga konsistensi data perpajakan dengan pencatatan keuangan perusahaan.
Ketidaktepatan data wajib pajak, pembagian akses yang kurang terkendali, serta perbedaan angka antara catatan akuntansi dan administrasi pajak dapat menghambat proses pelaporan. Melalui pelatihan ini, peserta mempelajari prosedur operasional Coretax DJP, mengidentifikasi sumber ketidaksesuaian data, dan menerapkan kontrol untuk mengurangi risiko kesalahan administrasi. Hasilnya, perusahaan dapat memperkuat koordinasi antarfungsi, meningkatkan ketertiban dokumentasi, dan menjaga kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Sasaran dan Tujuan Pelatihan
Program ini ditujukan bagi staf dan supervisor finance, tax, serta accounting, termasuk tax officer, accountant, finance manager, tax manager, dan profesional yang menangani administrasi serta pelaporan perpajakan perusahaan.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
-
Menjelaskan fungsi utama Coretax DJP dan kaitannya dengan proses administrasi perpajakan perusahaan.
-
Mengelola akun, peran pengguna, dan otorisasi akses sesuai tanggung jawab masing-masing.
-
Memeriksa kelengkapan serta konsistensi data master wajib pajak.
-
Menjalankan alur administrasi perpajakan sesuai kebutuhan dan kewajiban perusahaan.
-
Mencocokkan data pajak dengan catatan akuntansi serta menelusuri sumber selisih.
-
Mengidentifikasi kendala operasional dan menentukan langkah penanganan awal.
-
Menyusun dokumentasi pendukung untuk pelaporan, pemeriksaan, dan penelusuran transaksi.
-
Menerapkan kontrol internal guna mengurangi risiko kesalahan administrasi dan ketidakpatuhan pajak.
Outline Materi yang Dibahas
Hari Pertama — Coretax DJP dan Administrasi Perpajakan
1. Overview Coretax DJP
-
Latar belakang dan tujuan implementasi Coretax DJP.
-
Fungsi utama sistem dalam administrasi perpajakan.
-
Peran Coretax dalam proses bisnis finance, tax, dan accounting.
-
Pemetaan kewajiban perpajakan dengan aktivitas operasional perusahaan.
-
Identifikasi perubahan proses kerja dan kebutuhan koordinasi antarfungsi.
2. Pengelolaan Akun, Role, dan Otorisasi
-
Pengenalan akun dan akses pengguna dalam Coretax DJP.
-
Pengaturan peran berdasarkan tanggung jawab pekerjaan.
-
Pengendalian hak akses dan otorisasi administrasi perpajakan.
-
Pemeriksaan kewenangan pengguna sesuai kebutuhan operasional.
-
Penerapan prinsip pemisahan tugas untuk memperkuat kontrol internal.
3. Data Master Wajib Pajak
-
Pemeriksaan identitas dan informasi administrasi wajib pajak.
-
Verifikasi kesesuaian data perusahaan dengan dokumen pendukung.
-
Pengelolaan data pihak terkait sesuai kebutuhan transaksi perpajakan.
-
Identifikasi ketidaksesuaian data dan penentuan langkah koreksi.
-
Pemeliharaan dokumentasi perubahan data untuk kebutuhan penelusuran.
4. Alur Administrasi Perpajakan
-
Pemetaan tahapan administrasi pajak melalui Coretax DJP.
-
Pengelolaan dokumen dan informasi pendukung transaksi.
-
Pengenalan proses administrasi sesuai jenis kewajiban perpajakan.
-
Pemeriksaan status proses dan kelengkapan persyaratan administrasi.
-
Koordinasi antara tim pajak, akuntansi, dan keuangan.
Hari Kedua — Rekonsiliasi, Troubleshooting, dan Kontrol Kepatuhan
5. Pelaporan dan Pengendalian Administrasi Pajak
-
Pemetaan kebutuhan data untuk proses pelaporan perpajakan.
-
Pemeriksaan konsistensi informasi sebelum penyampaian laporan.
-
Pengendalian tenggat dan dokumentasi kewajiban perpajakan.
-
Pemantauan status pelaporan serta tindak lanjut atas kendala.
-
Penyusunan daftar periksa administrasi untuk setiap periode pajak.
6. Rekonsiliasi Data Pajak dan Akuntansi
-
Pencocokan data transaksi pajak dengan buku besar.
-
Pemeriksaan kesesuaian nilai transaksi, dasar pengenaan pajak, dan pencatatan akuntansi.
-
Penelusuran selisih berdasarkan dokumen sumber.
-
Identifikasi potensi kesalahan periode, klasifikasi akun, dan pencatatan transaksi.
-
Penyusunan lembar kerja rekonsiliasi serta daftar tindak lanjut koreksi.
7. Troubleshooting Coretax DJP
-
Identifikasi kendala akses dan penggunaan akun.
-
Pemeriksaan ketidaksesuaian data serta kelengkapan informasi.
-
Penanganan awal terhadap hambatan dalam alur administrasi.
-
Dokumentasi pesan kesalahan dan kronologi kendala.
-
Penentuan kebutuhan eskalasi kepada pihak yang berwenang.
8. Kontrol Internal dan Kepatuhan Perpajakan
-
Pemetaan risiko kesalahan administrasi dan pelaporan.
-
Pemeriksaan otorisasi serta pemisahan tanggung jawab pengguna.
-
Pengendalian kelengkapan bukti transaksi dan dokumen pajak.
-
Penyusunan daftar periksa kepatuhan dan jadwal pemantauan.
-
Penguatan koordinasi antara fungsi finance, tax, dan accounting.
9. Studi Kasus dan Rencana Implementasi
-
Pemeriksaan simulasi data administrasi perpajakan perusahaan.
-
Penyelesaian kasus perbedaan data pajak dan catatan akuntansi.
-
Penentuan langkah penanganan kendala operasional berdasarkan skenario.
-
Penyusunan lembar kerja rekonsiliasi dan dokumentasi tindak lanjut.
-
Perancangan rencana perbaikan proses administrasi dan kontrol kepatuhan.
Metode Pelatihan
-
Presentasi dan Diskusi
-
Studi Kasus
-
Praktik dan Role Play
Hasil Praktik dan Evaluasi Kompetensi
Pada akhir pelatihan, peserta menghasilkan peta alur administrasi perpajakan, daftar periksa pengelolaan data, lembar kerja rekonsiliasi pajak dan akuntansi, serta rencana penguatan kontrol kepatuhan. Evaluasi mencakup ketepatan pemeriksaan data, kemampuan menelusuri selisih, pemilihan langkah penanganan kendala, dan kelengkapan dokumentasi pendukung.
Informasi dan Pendaftaran
Untuk memperoleh informasi jadwal, biaya investasi, dan pelaksanaan pelatihan Coretax DJP untuk Finance, Tax & Accounting, silakan menghubungi tim Urways Indonesia.
Mobile: 0819 1534 6688
Email: cs@urways-indonesia.co.id






Ulasan
Belum ada ulasan.