Mengapa Mengikuti Pelatihan Ini?
Kepatuhan perpajakan menuntut ketepatan perhitungan, kelengkapan dokumen, konsistensi data, dan kedisiplinan memenuhi tenggat pelaporan. Dalam praktiknya, perbedaan pencatatan akuntansi dan fiskal, dokumen pendukung yang belum lengkap, serta kekeliruan pengisian SPT dapat meningkatkan risiko koreksi dan sanksi.
Melalui pelatihan ini, peserta mengembangkan prosedur kerja yang sistematis untuk mengendalikan kewajiban perpajakan perusahaan. Selain menata kalender pajak, peserta berlatih memeriksa data transaksi, mencocokkan angka dalam laporan keuangan dengan data perpajakan, dan menyiapkan SPT berdasarkan dokumen yang relevan. Hasilnya, tim pajak dan keuangan memiliki alur kerja yang lebih terukur untuk mendukung ketepatan pelaporan dan kepatuhan perusahaan.
Sasaran dan Tujuan Pelatihan
Pelatihan ini ditujukan bagi staf pajak, staf akuntansi, staf keuangan, tax supervisor, accounting supervisor, finance manager, serta profesional yang menangani administrasi dan pelaporan pajak perusahaan.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:
-
Mengidentifikasi kewajiban perpajakan perusahaan berdasarkan jenis pajak dan periode pelaporan.
-
Menyusun kalender pajak yang memuat tenggat pembayaran, pelaporan, dan persiapan dokumen.
-
Memeriksa kelengkapan dokumen transaksi sebagai dasar perhitungan dan pelaporan pajak.
-
Menyiapkan SPT berdasarkan data perpajakan dan ketentuan yang berlaku.
-
Merekonsiliasi data pajak dengan catatan akuntansi untuk menemukan perbedaan pencatatan.
-
Menelusuri sumber ketidaksesuaian angka melalui pemeriksaan transaksi dan dokumen pendukung.
-
Menerapkan prosedur pemeriksaan sebelum menyampaikan SPT.
-
Mengembangkan langkah pengendalian untuk mengurangi kesalahan administrasi dan risiko sanksi perpajakan.
Outline Materi yang Dibahas
Hari Pertama — Tax Compliance Fundamentals
1. Kerangka Kewajiban dan Kepatuhan Perpajakan
-
Jenis kewajiban perpajakan perusahaan dan ruang lingkup administrasinya.
-
Hubungan kewajiban menghitung, membayar, dan melaporkan pajak.
-
Identifikasi periode pajak serta tenggat pemenuhan kewajiban.
-
Dampak keterlambatan, kekeliruan perhitungan, dan ketidaklengkapan dokumen.
-
Penentuan prioritas kepatuhan berdasarkan profil transaksi perusahaan.
2. Penyusunan Kalender dan Administrasi Pajak
-
Penyusunan kalender pajak bulanan dan tahunan.
-
Penjadwalan pengumpulan data, pemeriksaan, pembayaran, dan pelaporan.
-
Pembagian tanggung jawab antara fungsi pajak, akuntansi, keuangan, dan unit terkait.
-
Pengendalian tenggat melalui daftar periksa dan pemantauan status pekerjaan.
-
Pengelolaan arsip serta dokumentasi untuk mendukung penelusuran data.
3. Kelengkapan Dokumen dan Validasi Data Pajak
-
Pemeriksaan faktur pajak, bukti potong, bukti pembayaran, dan dokumen transaksi terkait.
-
Pencocokan dokumen dengan kontrak, faktur komersial, dan catatan pembayaran.
-
Identifikasi data ganda, dokumen yang belum tersedia, dan ketidaksesuaian informasi.
-
Pengelompokan dokumen berdasarkan jenis pajak dan periode pelaporan.
-
Penyusunan daftar temuan untuk mempercepat tindak lanjut.
4. Persiapan dan Penyusunan SPT
-
Identifikasi data yang diperlukan untuk setiap jenis SPT.
-
Pengumpulan dan validasi informasi sebelum pengisian formulir.
-
Pemeriksaan identitas wajib pajak, periode, nilai transaksi, dan komponen pelaporan.
-
Pencocokan perhitungan pajak dengan dokumen sumber.
-
Pemeriksaan akhir sebelum penyampaian SPT sesuai prosedur yang berlaku.
Hari Kedua — Tax Return Preparation & Risk Control
5. Rekonsiliasi Pajak dan Akuntansi
-
Perbandingan data pembukuan dengan catatan perpajakan.
-
Identifikasi perbedaan perlakuan komersial dan fiskal.
-
Pemeriksaan kesesuaian pendapatan, beban, transaksi, dan dasar pengenaan pajak.
-
Penelusuran selisih melalui jurnal, buku besar, dan dokumen pendukung.
-
Penyusunan lembar kerja rekonsiliasi beserta penjelasan atas perbedaan.
6. Pemeriksaan dan Pengendalian Akurasi SPT
-
Pemeriksaan konsistensi angka antarformulir dan lampiran SPT.
-
Validasi data terhadap bukti transaksi dan catatan akuntansi.
-
Identifikasi salah input, salah klasifikasi, dan kekeliruan perhitungan.
-
Penggunaan daftar periksa untuk mengurangi kesalahan sebelum pelaporan.
-
Dokumentasi hasil pemeriksaan dan persetujuan internal.
7. Pencegahan Kesalahan dan Risiko Sanksi
-
Pemetaan risiko keterlambatan, kekurangan pembayaran, dan ketidakakuratan pelaporan.
-
Evaluasi penyebab kesalahan administratif dan perbedaan data.
-
Penetapan prosedur eskalasi ketika dokumen atau informasi belum lengkap.
-
Pengembangan mekanisme pemeriksaan berjenjang sebelum pelaporan.
-
Penyusunan rencana tindak lanjut atas temuan dan potensi ketidaksesuaian.
8. Studi Kasus Penyusunan SPT dan Rekonsiliasi
-
Pemeriksaan berkas transaksi dari suatu periode pajak.
-
Penghitungan kewajiban pajak berdasarkan data dan ketentuan yang relevan.
-
Penyusunan simulasi SPT beserta dokumen pendukung.
-
Rekonsiliasi angka pelaporan dengan catatan akuntansi.
-
Perbaikan kesalahan berdasarkan hasil pemeriksaan dan validasi.
9. Penyusunan Rencana Kerja Kepatuhan Pajak
-
Pemetaan tahapan administrasi pajak yang membutuhkan pengendalian tambahan.
-
Penetapan jadwal kerja dan penanggung jawab setiap kewajiban.
-
Penyusunan daftar periksa dokumen, perhitungan, dan pelaporan.
-
Perancangan prosedur pemantauan untuk menjaga ketepatan waktu dan akurasi.
Metode Pelatihan
-
Presentasi dan Diskusi
-
Studi Kasus
-
Praktik dan Role Play
Hasil Praktik dan Evaluasi Kompetensi
Pada akhir pelatihan, peserta menyelesaikan latihan pemeriksaan dokumen, rekonsiliasi pajak dan akuntansi, serta simulasi penyusunan SPT. Evaluasi mencakup kelengkapan data, ketepatan perhitungan, konsistensi informasi, kemampuan mengidentifikasi selisih, dan kualitas prosedur pemeriksaan. Seluruh latihan menggunakan skenario pembelajaran; penerapan aktual tetap mengikuti jenis pajak, periode, dan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Informasi dan Pendaftaran
Untuk memperoleh informasi jadwal, biaya investasi, dan pelaksanaan pelatihan Tax Compliance & Proper Tax Return Preparation, silakan menghubungi tim Urways Indonesia.
Mobile: 0819 1534 6688
Email: cs@urways-indonesia.co.id






Ulasan
Belum ada ulasan.