Tax Planning for Year-End Closing

Rp6,200,000

Pelatihan Tax Planning for Year-End Closing membekali profesional pajak, akuntansi, dan keuangan dengan keterampilan meninjau transaksi tahunan, memeriksa akrual dan cut-off, menyiapkan dokumen pendukung, serta menghitung estimasi beban pajak. Melalui studi kasus dan praktik terarah, peserta menyusun rencana pajak akhir tahun yang patuh terhadap ketentuan perpajakan, mendukung proses closing, dan mempersiapkan pelaporan SPT Tahunan secara lebih terstruktur.

Mengapa Mengikuti Pelatihan Ini?

Proses penutupan buku akhir tahun menuntut ketelitian dalam mencocokkan pencatatan akuntansi dengan ketentuan perpajakan. Perbedaan periode pengakuan transaksi, dokumen pendukung yang belum lengkap, serta koreksi fiskal yang terlambat dapat memengaruhi estimasi beban pajak dan kesiapan pelaporan tahunan.

Melalui pelatihan ini, peserta mengembangkan pendekatan sistematis untuk mengevaluasi transaksi, mengidentifikasi risiko perpajakan, dan menyiapkan kebutuhan dokumentasi sebelum akhir tahun. Selain memperkuat koordinasi antara fungsi pajak, akuntansi, dan keuangan, program ini membantu peserta merancang tax planning yang sesuai dengan regulasi serta mendukung ketepatan proses year-end closing.

Sasaran dan Tujuan Pelatihan

Program ini ditujukan bagi staf dan supervisor pajak, akuntansi, serta keuangan; tax accountant; finance manager; accounting manager; dan profesional yang menangani kewajiban perpajakan perusahaan.

Setelah mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mampu:

  1. Meninjau transaksi tahun berjalan untuk mengidentifikasi potensi risiko dan kewajiban perpajakan.

  2. Memeriksa akrual serta cut-off transaksi agar pencatatan sesuai dengan periode yang tepat.

  3. Mengevaluasi kelengkapan dokumen pendukung untuk kebutuhan rekonsiliasi dan pelaporan pajak.

  4. Menghitung estimasi beban pajak berdasarkan data keuangan dan ketentuan yang berlaku.

  5. Mengidentifikasi perbedaan komersial dan fiskal sebagai dasar penyusunan koreksi fiskal.

  6. Menyusun strategi tax planning yang mematuhi regulasi dan mempertimbangkan konsekuensi setiap keputusan.

  7. Menyiapkan daftar pemeriksaan pajak untuk mendukung penyelesaian year-end closing.

  8. Mengorganisasi data dan dokumen sebagai persiapan penyusunan SPT Tahunan.

Outline Materi yang Dibahas

Hari Pertama — Tax Review and Year-End Preparation

1. Evaluasi Transaksi dan Posisi Pajak Tahun Berjalan

  • Pemeriksaan transaksi pendapatan, biaya, aset, dan liabilitas.

  • Identifikasi transaksi yang memerlukan perhatian khusus dari sisi perpajakan.

  • Peninjauan konsistensi pencatatan akuntansi dengan dokumen transaksi.

  • Pemetaan potensi koreksi fiskal dan risiko kepatuhan.

  • Penyusunan daftar transaksi prioritas untuk pemeriksaan akhir tahun.

2. Akrual, Cut-Off, dan Koreksi Akuntansi

  • Penentuan periode pengakuan pendapatan dan beban.

  • Pemeriksaan transaksi yang belum tercatat atau belum lengkap dokumentasinya.

  • Evaluasi akrual, biaya dibayar di muka, serta estimasi kewajiban.

  • Peninjauan dampak cut-off terhadap laba komersial dan penghitungan pajak.

  • Penyusunan daftar penyesuaian sebelum penutupan buku.

3. Pemeriksaan Dokumen Pendukung Perpajakan

  • Verifikasi faktur pajak, bukti potong, invoice, dan dokumen pembayaran.

  • Pencocokan dokumen transaksi dengan buku besar dan laporan keuangan.

  • Pemeriksaan kelengkapan bukti biaya untuk kepentingan perpajakan.

  • Pengelompokan dokumen berdasarkan jenis transaksi dan kewajiban pajak.

  • Penyusunan daftar kekurangan dokumen beserta rencana tindak lanjut.

4. Rekonsiliasi Komersial dan Fiskal

  • Identifikasi perbedaan temporer dan permanen.

  • Evaluasi biaya yang dapat dan tidak dapat dikurangkan secara fiskal.

  • Pemeriksaan pengakuan pendapatan serta beban menurut ketentuan pajak.

  • Penyusunan kertas kerja rekonsiliasi fiskal.

  • Penilaian pengaruh koreksi fiskal terhadap estimasi pajak penghasilan.

Hari Kedua — Tax Planning and Closing Execution

5. Estimasi Beban Pajak Akhir Tahun

  • Pengumpulan data keuangan untuk perhitungan estimasi pajak.

  • Penghitungan estimasi penghasilan kena pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Evaluasi pembayaran angsuran pajak dan kredit pajak yang relevan.

  • Identifikasi potensi kurang bayar atau lebih bayar.

  • Penyusunan proyeksi kewajiban pajak untuk mendukung perencanaan arus kas.

6. Tax Planning yang Patuh terhadap Regulasi

  • Pemetaan pilihan perlakuan pajak yang tersedia menurut peraturan.

  • Evaluasi konsekuensi pajak dari transaksi dan keputusan bisnis.

  • Identifikasi peluang efisiensi pajak yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

  • Pemeriksaan risiko atas posisi pajak dan asumsi perencanaan.

  • Penyusunan rekomendasi berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku.

7. Persiapan Pajak dalam Proses Year-End Closing

  • Penyusunan jadwal penyelesaian kewajiban pajak akhir tahun.

  • Penentuan prioritas rekonsiliasi akun dan dokumen perpajakan.

  • Koordinasi pekerjaan antara tim pajak, akuntansi, dan keuangan.

  • Penggunaan daftar periksa untuk memantau kesiapan penutupan buku.

  • Dokumentasi hasil pemeriksaan serta tindak lanjut atas temuan.

8. Persiapan SPT Tahunan Badan

  • Pengumpulan data keuangan dan perpajakan sebagai dasar pelaporan.

  • Pemeriksaan kesesuaian laporan keuangan dengan rekonsiliasi fiskal.

  • Peninjauan pembayaran pajak, kredit pajak, dan bukti potong.

  • Identifikasi perbedaan data yang memerlukan klarifikasi.

  • Penyusunan daftar dokumen dan informasi untuk mendukung pengisian SPT Tahunan.

9. Studi Kasus dan Rencana Tindak Lanjut

  • Peninjauan kasus transaksi akhir tahun berdasarkan data perusahaan simulasi.

  • Identifikasi kesalahan cut-off, kekurangan dokumen, dan potensi koreksi fiskal.

  • Penghitungan estimasi beban pajak berdasarkan skenario yang tersedia.

  • Penyusunan rencana tax planning sesuai ketentuan perpajakan.

  • Perancangan daftar tindak lanjut untuk memastikan kesiapan closing dan SPT Tahunan.

Metode Pelatihan

  • Presentasi dan Diskusi

  • Studi Kasus

  • Praktik dan Role Play

Hasil Praktik dan Evaluasi Kompetensi

Pada akhir pelatihan, peserta menyusun kertas kerja evaluasi transaksi, daftar pemeriksaan dokumen, rekonsiliasi fiskal, estimasi beban pajak, serta rencana tindak lanjut akhir tahun. Evaluasi mencakup ketepatan identifikasi risiko, konsistensi perhitungan, kelengkapan dokumentasi, dan kesesuaian rekomendasi dengan ketentuan perpajakan.

Informasi dan Pendaftaran

Untuk memperoleh informasi jadwal, biaya investasi, dan pelaksanaan pelatihan Tax Planning for Year-End Closing, silakan menghubungi tim Urways Indonesia.

Mobile: 0819 1534 6688

Email: cs@urways-indonesia.co.id

LOKASI

JAKARTA

TANGGAL

13–14 Okt 2026, 17–18 Nov 2026, 15–16 Des 2026

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Tax Planning for Year-End Closing”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *